KONSEP RUMAH DATA KEPENDUDUKAN DAN INFORMASI KELUARGA
A. Pengertian
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga adalah kelompok kegiatan (Poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta memberikan masukan pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kelurahan.
B. Bentuk dan Kedudukan
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga berbentuk kelompok kegiatan berbasis masyarakat yang bersifat fungsional dalam rangka penyediaan data kependudukan yang valid dan terbarukan, melalui skema dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga berkedudukan sebagai kelompok kegiatan yang berdiri sendiri. Namun pada pelaksanaannya ia merupakan bagian dari sistem pembangunan kependudukan, yang produknya dapat dimanfaatkan oleh stakeholder (pemerintah, masyarakat sipil atau swasta) untuk meningkatkan akurasi intervensi program pembangunan masyarakat.
C. Tujuan dan Fungsi
Tujuan dari pendirian Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga adalah sebagai berikut:
1. Membangun kepedulian dan kesadaran akan data, permasalahan kependudukan, dan pendidikan wawasan kependudukan dan keluarga bagi masyarakat.
2. Membangun kelompok kegiatan dalam bidang data pada tingkat mikro yang mampu menjadi rekan strategis pemerintah lokal dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan data dan analisis kependudukan serta informasi keluarga bagi pemerintah dan lintas sektoral dalam upaya memberikan intervensi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran dan tepat guna.
Sejalan dengan tujuan di atas, Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Pusat data kependudukan dan informasi keluarga di level desa/kelurahan
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga menyediakan data kependudukan dan informasi keluarga dari berbagai sumber, baik data primer maupun sekunder
2. Penyedia data basis bagi intervensi pembangunan kependudukan
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga menyediakan data dan analisis yang terpercaya bagi pemerintah, masyarakat sipil dan swasta sebagai dasar untuk melakukan intervensi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Instrumen pendidikan kependudukan dan keluarga bagi masyarakat
Keberadaan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang tentang pentingnya aspek kependudukan dan keluarga dalam pembangunan.
D. Struktur Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga
Struktur Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga terdiri dari: a) Ketua dan b) Kader dengan jumlah 2 orang atau disesuaikan dengan kompleksitas pada Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga (luas wilayah, jumlah penduduk, jenis data yang dikelola, dsb). Struktur kepengurusan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1 Struktur Kepengurusan
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga
Untuk pembagian tugas masing-masing struktur di atas sebagai berikut:
1. Ketua
· Bertanggungjawab terhadap pengelolaan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga dan Keluarga
· Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kader
· Mengidentifikasi temuan yang dianggap penting dan perlu ditindaklanjuti.
2. Kader
· Melakukan pengumpulan dan updating data.
· Melakukan pengolahan dan penyajian data.
E. Kegiatan Pokok
Kegiatan pokok Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga meliputi 5 hal: pengumpulan dan updating data, pengolahan data, analisis data, dan penyajian data.
1. Pengumpulan dan updating data
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga melakukan pengumpulan dan updating berbagai jenis data sesuai dengan panduan pengelolaan data tingkat desa/kelurahan.
2. Pengolahan data
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga melakukan pengorganisasian data hasil pengumpulan dan updating sesuai dengan klasifikasi data.
3. Analisis data
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga melakukan analisis yang berkaitan dengan kebutuhan, persoalan, maupun potensi daerah berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
4. Penyajian data
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga melakukan penyajian data yang dianggap penting untuk disajikan dalam berbagai bentuk media.
5. Memberikan masukan atas temuan yang dianggap penting dan perlu ditindaklanjuti
Melakukan advokasi terhadap pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan pembangunan berbasiskan data kelompok sasaran yang jelas dan akurat.